Setiap staff dilingkungan Pemkab. Penajam Paser Utarayang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab. Penajam Paser Utara dapat mengikuti ujian dinas dengan melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut :
JL. Provinsi KM. 1 Kec. Penajam
Kab. Penajam Paser Utara 76141
Kalimantan Timur
Telp. (0542) 7201282
E-mail : info@bkd.penajamkab.go.id