Untuk mendapatkan Kartu Askes, maka setiap PNS dapat menunjukkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Data Individu yang disediakan di BKD
2. Foto Copy SK 80%
3. Foto Copy Daftar Gaji
4. Foto Copy Surat Nikah/Akte Perkawinan di legalisir
5. Pas Poto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
JL. Provinsi KM. 1 Kec. Penajam
Kab. Penajam Paser Utara 76141
Kalimantan Timur
Telp. (0542) 7201282
E-mail : info@bkd.penajamkab.go.id