Askes

Untuk mendapatkan Kartu Askes, maka setiap PNS dapat menunjukkan beberapa persyaratan sebagai berikut :

1. Mengisi Formulir Data Individu yang disediakan di BKD
2. Foto Copy SK 80%
3. Foto Copy Daftar Gaji
4. Foto Copy Surat Nikah/Akte Perkawinan di legalisir
5. Pas Poto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

Ditulis oleh : admin | Dalam Kategori :
Pada tanggal : October 5th, 2010

  • BKD Kab. PPU

    JL. Provinsi KM. 1 Kec. Penajam
    Kab. Penajam Paser Utara 76141
    Kalimantan Timur
    Telp. (0542) 7201282
    E-mail : info@bkd.penajamkab.go.id

  • Berita Terkini

  • Statistik Pengunjung

    • 24Pengunjung Hari Ini:
    • 38Pengunjung Kemarin:
    • 0Pengunjung Online: