Tujuan

Tujuan rencana stratejik merupakan implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai dalam jangka waktu 1-5 tahun. Dengan diformulasikan tujuan rencana stratejik, maka Badan Kepegawaian Daerah dapat secara cepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan visi dan misi dengan mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Untuk dapat mengukur keberhasilan, maka setiap tujuan Rencana Stratejik tersebut harus memiliki Strategi, Kebijakan, Sasaran dan Indikator Kinerja yang terukur.

Adapun tujuan Bada Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai berikut :

  1. Mewujudkan aparatur pemerintah yang baik dan berkualitas.
  2. Mewujudkan aparatur yang profesional.
  3. Mewujudkan PNS yang sejahtera.
  4. Mencapai kapasitas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka meningkatkan Kinerja Organisasi.
Ditulis oleh : admin | Dalam Kategori :
Pada tanggal : April 19th, 2010

  • BKD Kab. PPU

    JL. Provinsi KM. 1 Kec. Penajam
    Kab. Penajam Paser Utara 76141
    Kalimantan Timur
    Telp. (0542) 7201282
    E-mail : info@bkd.penajamkab.go.id

  • Berita Terkini

  • Statistik Pengunjung

    • 24Pengunjung Hari Ini:
    • 38Pengunjung Kemarin:
    • 0Pengunjung Online: